Novel Baswedan: Tindakan Penyidik Bareskrim Berlebihan!

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Minggu 03 Mei 2015 01:10 WIB
Novel Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai tindakan penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkesan berlebihan. Novel sendiri ditangkap di rumahnya dalam dugaan kasus penembakan yang dilakukan di Bengkulu pada 2004 silam.

“Adapun atas tindakan-tindakan yang terjadi kemarin (penangkapan), saya juga menyampaikan protes dan keberatan. Karena itu tindakan yang berlebihan, poinnya itu,” tegas Novel di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015).

Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu mengatakan, tindakan berlebihan penyidik terus berlanjut saat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Penyidik juga tidak memperbolehkan Novel diperiksa didampingi oleh penasihat hukum.

“Kegiatan (pemeriksaan) dari Bareskrim, saya kan sempat diperiksa tapi karena tidak ada penasehat hukum ditanyakan hal-hal formal saja. Pada saat itu saya menolak untuk pemeriksaan lebih lanjut karena tidak didampingi penasihat hukum,” terangnya.

Novel mengatakan, pemindahan pemeriksaan dan penahanan dirinya ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat juga tidak relevan. “Pemeriksaan akan dipindahkan ke Kelapa Dua (Mako Brimob) saya pandang tidak ada urgensinya. Maka dilakukan penahanan terhadap saya,”pungkasnya.

 

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya