Mendagri: Tak Boleh Ada Intervensi kepada Polri

Antara, Jurnalis
Minggu 03 Mei 2015 08:49 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan kinerja Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Prinsipnya adalah bahwa KPK, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum harus tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Masyarakat memberikan kebebasan sepanjang fakta hukumnya dan ada kesaksian terpenuhi, sebagaimana ketentuan yang ada," kata Tjahjo usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat.

Terkait kisruh antara Polri dengan KPK, yang terakhir berujung pada penangkapan dan penahanan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim, Tjahjo mencoba mengambil jalan tengah untuk meminta kedua lembaga tersebut berintegritas dalam menegakkan hukum.

"Saya yakin dan akan mendukung upaya-upaya KPK dan Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)," jelasnya.

Sementara itu, soal protes keras yang dilayangkan beberapa pihak kepada Polri karena menangkap dan menahan penyidik Novel Baswedan secara paksa, Tjahjo mengatakan Kompolnas akan mengevaluasi jajaran Polri.

"Pasti nanti akan ada, kita akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa memberikan kontribusi dalam hal pengawasan dan masukan kepada pimpinan Polri," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya