Solusi Prostitusi, Mensos Beri Rujukan Berkiblat pada Swedia

Antara, Jurnalis
Minggu 03 Mei 2015 20:08 WIB
Ilustrasi Prostitusi (Foto: Sindo)
Share :

TAPIN – Berbagai upaya dilakukan jajaran pemerintah, baik di pusat maupun daerah hingga melibatkan aparat kepolisian, untuk membongkar dan “memusnahkan” prostitusi, yang justru belakangan marak terungkap.

Mulai dari prostitusi terselubung, hingga prostitusi online belum lama ini marak terjadi dan mulai terungkap satu per satu. Kasusnya sedianya terjadi di berbagai daerah, tapi baru terungkap ke media semenjak timbulnya kasus Deudeuh Alfi Sahrin, pekerja seks komersial (PSK) online yang dibunuh pelanggannya.

Lantas terbongkar lagi prostitusi terselubung di Apartemen Kalibata City, serta prostitusi online via BlackBerry Messenger (BBM) di Bandung.

Problem prostitusi online tersebut tentu menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, salah satu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Saat berkunjung ke Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Menteri Khofifah ingin merujuk cara-cara yang dilakukan Swedia.

Menurut Menteri Khofifah, negara Skandinavia (Eropa Utara) itu menerapkan hukuman dan denda buat para pengguna jasa bisnis birahi tersebut.

Alhasil, angka prostitusi di Swedia menurun drastis. Di Swedia, para pengguna prostitusi sudah dipandang sebagai pelaku kejahatan dan diancam hukuman enam bulan penjara.

Pun begitu, tak semua pelaku masuk hotel prodeo, lantaran di pengadilan biasanya pelaku hanya diganjar denda sebagai 7.400 Kronor, atau sekira Rp14 juta. Hukuman ini masih diusulkan untuk ditingkatkan menjadi hukuman yang lebih berat.

Tapi penerapan itu “lumayan” berhasil dan mulai diadopsi negara-negara benua biru lainnya, seperti Norwegia, Islandia dan Prancis. Di negeri “Napoleon” itu, para konsumen bisnis syahwat tersebut jika tertangkap akan dikenakan denda, 1.500 euro, atau sebesar (Rp25 juta).

"Angka prostitusi di Swedia bisa turun sampai 75 persen, dan laki-laki peminatnya turun sampai 80 persen dalam tiga tahun. Masak di Swedia bisa, kita tidak bisa," papar Menteri Khofifah.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya