JAKARTA - Kemelut yang terjadi di tubuh Partai Golkar akan mempengaruhi agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 dan akan merugikan kepentingan partai berlambang beringin itu dalam kancah politik Indonesia.
Untuk itu, Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar yang diketuai oleh Akbar Tanjung menyarankan kepada kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Luar Biasa. "Soal Munas, apapun namanya itu sama, kewenangan sama mengambil keputusan-keputusan penting yang jadi pedoman kedepan. Memang sekaligus menyampaikan laporan pertanggungjawaban," ungkap Akbar Tanjung di Jakarta, Senin (4/5/2015).
Pihaknya menilai jika Partai Golkar belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan islah belum terjadi sampai pada masa pendaftaran calon atau pasangan calon Pilkada pada 26-28 Juli, maka Partai Golkar tidak bisa mengikuti Pilkada Serentak yang akan dihelat pada 9 Desember 2015.
"PKPU mengacu pada undang-undang memang yang mengatur KPU, mengenai Pilkada dan KPU jelas sudah memberikan pernyataan bahwa Pilkada bisa setelah islah. Ok harus diambil langkah-langkah terobosan, tapi tetap aturan organisasi. Saya pikir semua harus hormati, sejauh itu kesepakatan mereka adakan Munas, maka produknya harus dihormati," tambahnya.
Jika Partai Golkar tidak dapat mengikuti Pilkada Serentak, kata Akbar, tentu akan menurunkan moral dan semangat kader-kader di daerah. "Kita harapkan bisa menang lagi, paling tidak meningkatlah atau kondusif setidaknya pada Pilpres," kata Akbar.
Secara konkrit, Akbar menyatakan akan segera memberikan surat pernyataan sikap, saran dan pertimbangan dari para tokoh dan senior Partai Golkar kepada dua kubu yang bertikai. "Suratnya kami akan sampaikan. Ini era keterbukaan, kami sampaikan ke publik, tingkat 1 dan 2. Kami berharap ada respons," simpulnya.
(Muhammad Saifullah )