Dilarang Kibarkan Bendera Aceh, Ketua DPRA Mengamuk

Antara, Jurnalis
Senin 04 Mei 2015 14:08 WIB
foto: dok. Okezone
Share :

Atas penjelasan itu, A Hamid Zein mengatakan, yang bertanggung jawab mengibarkan bendera adalah sekretariat dewan. Jika YARA ingin mengibarkannya, maka bendera tersebut diserahkan ke sekretariat dewan.

Lalu, Safaruddin menyerahkan bendera bulan bintang tersebut kepada Abdullah Saleh. Setelah itu, Abdullah Saleh melilitkan bendera mirip bendera GAM tersebut ke leher A Hamid Zein.

Melihat kondisi itu, A Hamid Zein langsung meninggalkan tempat tersebut. Sementara, Abdullah Saleh menuju ruang Ketua DPRA Muharuddin menyerahkan bendera Aceh.

"Karena Ketua DPRA tidak ada di tempat, saya meletakkan bendera Aceh di meja kerjanya. Saya meminta pimpinan DPRA segera mengibarkan bendera Aceh ini," kata Abdullah Saleh.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya