BANDA ACEH - Meski adanya larangan dari Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), bendera bulan bintang tetap berkibar di Aceh. Hal itu setidaknya terlihat di Mess Wali Nanggroe Aceh, Jalan Pemancar, Lamteumen Timur, Banda Aceh.
Sejumlah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mengibarkan bendera bulan bintang setengah tiang di halaman rumah lantai dua yang dijadikan Mess Wali Nanggroe itu, Kamis (2/12/2015).
Bendera Aceh tersebut dikibarkan lewat upacara kecil sekira pukul 09.00 wib, diiringi suara azan. Mereka kemudian berbaris dan mengambil posisi hormat kepada bendera seukuran 180 x 120 centimeter itu yang berkibar separuh tiang.
Sebelum mengibarkan bendera tersebut, para anggota Komite Peralihan Aceh, organisasi dinaungi mantan GAM, lebih dulu menggelar doa bersama untuk mengenang rekan-rekan mereka yang meninggal dalam konflik Aceh.
Rizal, seorang mantan GAM yang ikut dalam upacara tersebut mengatakan, pengibaran bendera Aceh ini tidak ada kaitannya dengan milad GAM yang diperingati, pada 4 Desember. Melainkan hanya untuk mengenang jasa pejuang GAM yang sudah meninggal dan almarhum Teungku Maad Muda, Wali Nanggroe ketujuh.