MEDAN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan dua orang pria dari kamar 603 Hotel Grand Kanaya, Jalan Darusalam, Kota Medan.
Mereka diamankan sesaat setelah Adelia Frisa, warga Jalan Alumunium 4, Lingkungan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, tewas terjatuh dari jendela kamar tersebut.
Kedua orang pria yang diamankan adalah Dony Satria (38) warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia dan Adrian Siahaan (21) warga Jalan Gurilla, Kecamatan Medan Perjuangan.
Bersama kedua pria tersebut, Polisi juga mengamankan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu, alat isap sabu. Namun pihak kepolisian yang diminta keterangan belum mau banyak bercerita tentang penggerebekan itu.
Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid yang dikonfirmasi di lokasi, mengaku membenarkan adanya penggerebekan di kamar tersebut.
"Benar ada dua orang kita amankan di dalam kamar. Untuk barang bukti dan kronologis belum bisa kita berikan. Kita masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
(Randy Wirayudha)