Kronologi Jatuhnya Adelia Frisa dari Lantai 6 Hotel

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2015 15:01 WIB
Jenazah Adelia Frisa ditutupi koran (foto: Akbar Dongoran/Okezone)
Share :

MEDAN - Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto, akhirnya memaparkan kronologi penggerebekan pesta narkoba di kamar 603, Hotel Grand Kanaya, Medan hingga melompatnya Adelia Frisa (28) dari lantai enam hotel.

Rosyid memaparkan, penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pesta sabu-sabu di kamar 603. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan membagi anggota dalam dua tim.

"Setelah kami mendapat informasi, lalu turun ke lokasi kejadian dengan membagi dua tim. Satu tim berjaga di bawah dan satu tim lagi berjaga di depan kamar," aku Rosyid.

Namun sebelum tim sampai di kamar 603, polisi melihat dua pria yakni Dony Satria (38), warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, dan Adrian Siahaan (21), warga Jalan Gurilla, keluar dari kamar tersebut menuju lift.

"Keduanya langsung kami amankan, namun saat diperiksa tidak ditemukan barang bukti. Ketika diinterogasi, Dony mengaku baru saja berpesta sabu di kamar 603 bersama Adrian dan Adelia. Adrian ini adalah sepupu Adelia," ungkapnya.

Selanjutnya, polisi membawa dua pelaku menuju kamar dan meminta mereka mengetuk pintu kamar 603 tersebut. Namun tak ada jawaban dari dalam kamar, sehingga polisi memanggil resepsionis untuk membuka pintu kamar tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya