Menurut Budi, penyidik hingga kini masih menunggu kesediaan dari berbagai pihak seperti KPK dan Kejaksaan untuk dapat menghadiri gelar perkara secara terbuka agar publik mendapatkan transparansi dari pengusutan kasus ini.
"Enggak ada kesulitan. Ini hanya persoalan waktu saja, karena kita kan harus menghadirkan orang yang punya kepentingan supaya lengkap," ungkap Budi.
Walaupun tidak menjadi prioritas, namun Budi menegaskan perkara ini akan tetap diusut untuk mendapatkan bukti-bukti yang dapat menuntaskan perkara ini.
"Bukan gelar perkara, kita harus buka semuanya dengan bukti yang ada, bukti-bukti yang ada di KPK, saksi ahli, Jaksa Agung, kita terima semua agar lengkap. Agar di kemudian hari tidak timbul masalah yang dipertanyakan, jadi mau diselesaikan tuntas," pungkas Budi.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))