BANGKOK - Kepolisian Thailand menahan pria penyelundup imigran gelap yang bernama Pajjuban Aungkachotephan pada Senin 18 Mei 2015. "Dia menyerahkan diri ke polisi pagi tadi di Bangkok," kata Juru Bicara Kepolisian Thailand, Letnan Jendral Prawut Thavornsiri.
"Polisi sekarang memindahkannya ke wilayah selatan untuk mendapatkan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya kepada The Strait Times, Rabu (20/5/2015).
Pria yang dikenal dengan alias Ko Tong (Abang Tong) itu diincar polisi sejak sepekan terakhir. Dia diduga terlibat dalam penyelundupan imigran asal Bangladesh dan Rohingya dari Myanmar.
Kepolisian Thailand sebelumnya menduga Ko Tong telah melarikan diri ke Malaysia. Namun, tidak ada bukti dia telah meninggalkan Thailand.
Mantan pegawai pemerintah di Thailand itu memiliki pengaruh kuat di Kantor Pemerintah Provinsi Satun. Wilayah tersebut dikenal sebagai lokasi transit utama imigran gelap.
Atas perbuatannya, Ko Tong terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimum 1 juta baht atau sekira Rp526 juta.
Mayor Jenderal Puthichart Ekachart mengatakan, Kepolisian Thailand sedang mengejar 65 orang lainya yang diduga terlibat penyelundupan dan perdagangan manusia. Sampai sekarang, ujar Ekachart, 31 orang telah ditahan polisi. Sementara, 50 orang polisi digeser dari jabatannya karena gagal menghentikan aksi para penyelundup.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Thailand sedang memerangi perdagangan manusia setelah penemuan puluhan makam imigran gelap asal Bangladesh dan Rohingya dari Myanmar. Tidak hanya itu, perahu kayu yang membawa ratusan imigran gelap juga mendarat di pantai Thailand selama sepekan terakhir.
(Pamela Sarnia)