Pansel Persilakan Pensiunan TNI Daftar Capim KPK

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2015 02:46 WIB
Pansel Persilakan Pensiunan TNI Daftar Capim KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Isu mengenai kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terbuka. Pasalnya, Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK mempersilakan purnawirawan TNI ikut mendaftar sebagai ujung tombak lembaga antirasuah tersebut.

Juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana mengatakan, tak ada masalah jika purnawirawan TNI ingin mendaftarkan diri menjadi Capim KPK. Namun, harus tetap memenuhi syarat-syarat yang berlaku.

"Enggak ada masalah kalau yang bersangkutan di bawah 65 tahun, dan 15 tahun di penegakan hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan. Sepanjang itu dipenuhi, silakan saja," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/5/2015) malam.

Menurut Betti, Pansel KPK tak menargetkan berapa jumlah pendaftar yang berminat menjadi pimpinan KPK. Dirinya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas para pihak yang akan mendaftar menjadi pimpinan tak terkecuali bagi pensiunan TNI.

"Enggak ada (target pendaftaran), hanya ke kualitas. Saya rasa perlu dari delapan," ungkapnya.
 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya