JAKARTA - Devi Nurmayanti, Istri anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Krisna Mukti, melaporkan suaminya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, lantaran telah menelantarkan dirinya beserta anaknya.
Menanggapi hal tersebut, Krisna Mukti menyesalkan langkah yang dilakukan oleh istrinya tersebut. Pasalnya ungkap Krisna masalah itu adalah ranah pribadi, yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ini kan masalah keluarga, sebenarnya jangan diperlebar-lebar ke mana-mana," ungkap Krisna kepada Okezone di Jakarta.
Krisna menambahkan, semua tuduhan yang dilakukan oleh Devi adalah tidak benar, terlebih terkait telah menelantarkan anak dan isteri dan tidak memberi nafkah.