"Larangan itu kurang afdol, karena akting adalah salah satu bentuk ekspresi seni para pelakon seperti saya," kata Krisna kepada Okezone, Selasa (27/1/2015) malam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta ada rincian yang jelas tentang larangan seorang anggota DPR yang juga berprofesi sebagai pekerja seni seperti dirinya.
"Harusnya lebih diperinci larangan akting seperti apa yang tidak diperbolehkan. Misalnya berperan sebagai penjahat, psikopat, atau karakter antagonis lainnya yang akan merusak kredibilitas sebagai anggota dewan," ungkapnya.
Larangan itu kata Krisna, juga membelenggu kebebasan ekspresi berkesenian yang merupakan hak manusia yang diberi talenta seni oleh Tuhan.
"Kalau peran-perang yang positif kan malah bagus untuk pencitraan. Dan waktu syutingnya pun harus sesuai aturan jam kerja sidang juga tidak mengganggu kerja serta kinerja sebagai anggota dewan," pungkasnya. (fmi)
(Stefanus Yugo Hindarto)