Petugas Lapas Banceuy Resmi Dicopot

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 01 Juni 2015 09:54 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly resmi mencopot petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy, Bandung, Dedi Rohmadi melalui Surat Keputusan (SK). Dia dipecat lantaran terlibat peredaran 17 kilogram sabu di dalam lapas tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Mualimin Abdi langsung mencopot seragam kerja berwarna biru muda dan topi baret yang dipakai oleh Dedi Romadi. Upacara pemecatan ini dilakukan di Lapangan Upacara, Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2015).

"Saya tidak memberi toleransi bagi yang menyalahgunakan, siapa yang melanggar layak diberi sanksi berat. Hindari penyimpangan apalagi penyalahgunaan wewenang, " ujar Mualimin saat memberikan sambutannya mewakili Menteri Yasonna yang tengah berada di Blitar, Jawa Timur.

Sebelum seragam PDL Dedi dicopot oleh Mualimin, dirinya menandatangani SK pemecatan dengan Nomor MHH 511 KP 003 Tahun 2015 tentang Hukuman Disiplin. SK tersebut yang mulai berlaku sejak hari ini ditandatangani langsung oleh Menteri Yasonna. Saat prosesi berlangsung, staf tingkat 1 golongan B itu terlihat pucat dan tegang. Dia langsung dipakaikan kemeja batik dan lebih banyak menunduk selama upacara berlangsung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya