KPK Kembali Periksa Politisi PDIP Adriansyah

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2015 12:07 WIB
politisi PDIP Adriansyah kembali diperiksa KPK (Foto: Okezone)
Share :

"Adriansyah Diperiksa sebagai saski tersangka AH (Andrew Hidayat Direktur PT MSS Andrew Hidayat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).

Selain memeriksa Adriansyah, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka lainnya, yakni Direktur PT MMS, Andrew Hidayat. Andrew akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka di kasus suap izin usaha perusahaannya tersebut.

"Iya, AH akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," terang Priharsa.

Dalam kasus ini, lembaga antikorupsi sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah anggota DPR Fraksi PDIP sekaligus mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah dan Direktur PT MMS Andrew Hidayat. Keduanya diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 9 April 2015 lalu.

Saat penangkapan mereka berdua dan salah satu anggota Polsek Menteng, Agung Krisdiyanto, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang suap yang terdiri dari pecahan seribu dolar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya