Margaret Jadi Tersangka Berdasarkan Keterangan Agus

, Jurnalis
Minggu 14 Juni 2015 10:59 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

DENPASAR - Margaret Christina Megawe alias Margaret resmi dtetapkan sebagai tersangka kasus penelataran anak. Penetapan Margareta oleh kepolisian berdasarkan keterangan Agus.

"Ibu M kami tetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak, berdasarkan keterangan Agus," jelas Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mapolda Bali, Minggu (14/06/2015).

Saat ini Margaret sudah ditahan di Polda Bali, dan pihak kepolisian sedang menunggu pengacaranya. Seperti diketahui bahwa selama ini Angeline telah dipekerjakan oleh ibu asuhnya tersebut.

Setiap hari memberi makan ayam sekira 50 ekor lebih. Bahkan dia tak jarang membuatkan mie rebus untuk ibu asuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya