DENPASAR - Margaret Christina Megawe alias Margaret resmi dtetapkan sebagai tersangka kasus penelataran anak. Penetapan Margareta oleh kepolisian berdasarkan keterangan Agus.
"Ibu M kami tetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak, berdasarkan keterangan Agus," jelas Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mapolda Bali, Minggu (14/06/2015).
Saat ini Margaret sudah ditahan di Polda Bali, dan pihak kepolisian sedang menunggu pengacaranya. Seperti diketahui bahwa selama ini Angeline telah dipekerjakan oleh ibu asuhnya tersebut.
Setiap hari memberi makan ayam sekira 50 ekor lebih. Bahkan dia tak jarang membuatkan mie rebus untuk ibu asuhnya.