Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bogor

Yudhi Maulana, Jurnalis
Senin 15 Juni 2015 18:47 WIB
Foto: Ilustrasi (Okezone)
Share :

BOGOR - Praktik prostitusi secara daring atau online di wilayah Bogor terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor. Seorang mucikari berinisial TS ditangkap bersama enam pekerja seks komersial (PSK) online.

Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, tersangka "menjual" para PSK melalui BlackBerry messenger (BBM) kepada para pelanggan.

"Kita lakukan pengungkapan dan berhasil menangkap seorang mucikari berinisial TS. Ia menjajakan para PSK-nya melalui BBM, lalu janjian di sebuah hotel di wilayah Bogor," katanya di Mapolres Bogor, Senin (15/6/2015).

Suyudi mengungkapkan, praktik prostitusi online ini sudah berlangsung selama hampir setahun. Diduga, tersangka memiliki puluhan PSK. Namun saat pengungkapan, pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan enam PSK yang empat di antaranya masih di bawah umur yakni berusia 13-15 tahun.

Suyudi menceritakan, saat beraksi tersangka menawari PSK kepada calon pelanggan sesuai kriteria yang diinginkan. Tersangka lalu menentukan harga. Jika sudah sepakat, tersangka akan menentukan tempat pelanggan dan PSK-nya bisa bertemu.

"Kebanyakan PSK berasal dari wilayah Bogor. Perekrutannya dari pergaulan, teman ke teman, dan BBM. Motifnya mereka mau menjadi PSK karena faktor ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup," terangnya.

Kini para PSK akan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk didata dan diberi pembinaan. Sementara tersangka akan diproses hukum dan dijerat Pasal 88 juncto 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perdagangan Manusia dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain mengungkap prostitusi online, petugas juga mengamankan 10 mucikari dan 14 PSK yang sering beroperaai di wilayah Kabupaten Bogor. (ira)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya