KUPANG - Penunjukkan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, publik juga perlu tahu rekam jejak Jenderal Gatot.
"Sebelum menjalani fit and proper test di Komisi I DPR, publik perlu mengetahui, apakah Jenderal Gatot, misalnya, pernah dilaporkan ke Komnas HAM atas tuduhan melakukan tindakan yang dianggap melanggar HAM atau tidak," kata Pengamat Politik Balkis Soraya Tanof di Kupang, Jumat (19/6/2015).
Selain itu, kata Soraya, perlu juga dipertanyakan ke KPK, apakah ada harta kekayaan yang dianggap tidak wajar yang dimiliki Jenderal Gatot atau tidak. "Rekam jejak ini penting, agar jangan sampai heboh seperti dalam penunjukkan Kapolri beberapa waktu lalu. Rakyat perlu tahu rekam jejak panglimanya, agar Komisi I DPR ibarat hanya memilih kucing dalam karung," ujarnya.
Menurut Soraya, Presiden Jokowi perlu membentuk sebuah tim independen yang terdiri dari Komnas HAM dan KPK untuk menelusuri rekam jejak seorang calon Panglima TNI, sebelum yang bersangkutan menjalani tes kepatutan dan kelayakan (test and proper test) di Komisi I DPR.
Ia menegaskan penelusuran rekam jejak ini amat sangat penting agar masyarakat menilai keputusan Presiden Joko Widodo tersebut memang objektif sesuai amanat Pasal 13 UU No 34 yang menyebutkan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala angkatan.