DENPASAR - Margriet Megawe (60) membantah pengakuan Agustinus Tai (24) bahwa dirinya menjanjikan uang Rp200 juta untuk menghabisi nyawa Angeline (8).
Bantahan itu disampaikan Dion Pongkor selaku kuasa hukum Margriet. Kata Agus, Margriet marah mendengar dirinya disangkutpautkan dengan tewasnya Angeline di rumahnya di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar.
"Ibu Margriet tidak pernah menjanjikan uang itu kepada Agus," ucap Dion di Mapolda Bali, Sabtu (20/6/2015).
Sampai saat ini, ungkap Dion, kliennya tetap pada keterangan yang sudah disampaikan ke penyidik dan tidak berubah. Karenanya, atas keterangan Agus yang selalu berubah-ubah pihaknya tidak mau menanggapi.