Tiga Orang yang Ditangkap Densus 88 Warga Lampung

Antara, Jurnalis
Minggu 21 Juni 2015 00:35 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Berdasarkan informasi, Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah berhasil mengamankan tiga orang warga berasal dari Dusun Campang Sidorahayu RT004/03 Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, karena diduga terlibat jaringan ISIS saat dideportasi dari Istanbul-Turki ke Indonesia dengan pesawat Turkish Airlines TK-56 melalui Terminal 2D di Bandara Soekarno.

Ketiga WNI tersebut dideportasi Pemerintah Turki karena tertangkap saat akan memasuki wilayah Syria secara ilegal dari Turki. Tiga orang WNI itu dijemput Tim Densus 88 Anti Teror dipimpin Kompol Golfried Hasiholan saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.35 WIB, Jumat (19/6) dan langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta.

Masing-masinh WNI tersebut, Trimanto Sarimin Warkam, pemilik paspor bernomor: A.9222388, tempat tinggal lahir Karang Kedondong, 10 April 1986. Paspor dibuat di Kotabumi, Lampung Utara, masa berlaku 12 Januari 2015 hingga 12 Januari 2020.

Kemudian, Sofiatun Umiyati, pemilik paspor bernomor: A.9222413, tanggal lahir di Talang Padang, lampung Tengah 22 November 1978. Paspor dibuat di Kotabumi, masa berlaku paspor dari 12 Januari 2015 sampai dengan 12 Januari 2020.

Lalu Kasiati Warkam, pemilik paspor dengan nomor B.0082322, tempat tanggal lahir di Jawa Tengah, 9 Januari 1965. Paspor dibuat di Kotabumi, masa berlaku dari 3 Febuari 2015 hingga 3 Febuari 2020. Ketiga orang tersebut adalah warga Dusun Campang Sidorahayu, RT 004/003, Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya