JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghapus larangan bagi jurnalis asing untuk melakukan kegiatan peliputan di Papua.
Dengan keputusan Jokowi itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi para jurnalis asing tersebut dalam setiap peliputan di bumi cenderawasih.
"Saya akan mempertimbangkan teman-teman pers asing perlu didampingi. Jadi, kalau terjadi sesuatu kita bisa memberikan saran, dan pendampingan," ujar Moeldoko di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Moeldoko menginginkan tanah Papua tetap terjaga dari setiap pergerakan mata-mata asing atau spionase. Karenanya, mendampingi pers asing adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh TNI.
"Dari kami seperti itu (dampingi pers asing) dan kita tidak ada kepentingan apa-apa, kepentingannya agar Indonesia terjaga," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut larangan bagi media asing untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. Jokowi mengatakan, sudah saatnya semua pihak berpikir positif terhadap Papua.
Stigma Papua, yang selama ini ditakuti karena adanya gerakan separatis harus dihapus dengan memberikan akses yang seluas-luasnya bagi media asing ke Papua.
(Rizka Diputra)