BSN akan Kaji Ulang SNI Pembalut Wanita

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2015 05:29 WIB
Share :

JAKARTA - Badan Standar Nasional (BSN) akan mengkaji ulang SNI pembalut wanita. Menyusul kabar kandungan klorin pada pembalut yang berbahaya bagi manusia.

Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, terkait dengan pembalut wanita, pada 2000, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), yaitu 16-6363-2000 Pembalut wanita.

SNI 16-6363-2000 mengacu pada Guide to Quasi Drug and Cosmetic Regulation in Japan, Standards for Sanitary Napkins, MHW Notification no 285, May 24, 1966 dan Penandaan memenuhi PerMenkes no 96/Menkes/Per/VI/1997 tentang Wadah, pembungkus, penandaan serta periklanan kosmetika dan alat kesehatan.

Dia mengatakan, berdasarkan SNI 16-6363-2000 persyaratan yang diatur dalam standar ini adalah meliputi persyaratan bahan, yaitu berbahan kapas serap, kertas serap, katun serap rayon, katun olahan, karboksimetilselulosa, pulpa jonjot dan kasa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya