BSN akan Kaji Ulang SNI Pembalut Wanita

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2015 05:29 WIB
Share :

Lalu produksi harus bersih, tidak mengandung kotoran dan zat asing, tidak menyebabkan iritasi atau efek yang membahayakan lainnya, tidak melepaskan serabut pada waktu digunakan, tidak berbau, dan lembut. "Untuk warna, warna putih, kecuali sebagai tanda/identitas pada sisi yang tidak bersentuhan dengan tubuh," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (8/7/2015) malam.

Selain itu, keasaman atau kebasaan harus netral terhadap fenolftalein dan jingga metil; tidak berfluoresensi kuat atau tidak ada fluoresensi yang menunjukkan adanya kontaminasi, pada sisi yang bersentuhan dengan tubuh; daya serap tidak kurang dari 10 kali bobot pembalut; tidak mudah rembes; serta tidak mudah robek.

Namun tambah Bambang, dalam SNI tersebut memang belum dicantumkan kadar klorin pada pembalut wanita. Saat ini, lanjutnya, BSN tengah melakukan proses kaji ulang atas SNI yang sudah berusia lebih dari 5 tahun tersebut. "SNI yang sudah berusia lebih dari 5 tahun akan direviu sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar sehingga melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan," tegasnya.

Bambang mengungkapkan, negara yang memiliki standar pembalut antara lain India dan Amerika. Di India dalam Indian Standard (IS) 5405:1980 Specification For Sanitary Napkin, persyaratan yang diatur dalam standar tersebut yaitu Absorbent Filler, Covering, Pad Size, pH, Disposability, Absorbency and Absorbability, dan Sensory Tests.

Di Amerika, Food and Drug Administration (FDA) mengeluarkan Guidance for Industry and FDA Staff Menstrual Tampons and Pads: Information for Premarket Notification Submissions. Pada guidance ini dibagian performance characteristics, FDA merekomendasikan agar tampon bebas dari 2,3,7,8- tetrachlorodibenzo-p-dioxin (TCDD)/2,3,7,8-tetrachlorofuran dioxin (TCDF) dan residu pestisida dan herbisida lainnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya