JAKARTA - Dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan salah satu anak buah dari pengacara terkemuka yakni, Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, OC Kaligis belum mengetahui jika salah satu anak buahnya ditangkap KPK.
"Banyak yang telefon saya, saya enggak tahu apa-apa, pengacara saya ada 89 orang, punya kuasa bersama-sama dan sendiri-sendiri. Jangan dihubungkan dengan perkara, perkara sudah selesai," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Saat disinggung, kasus tersebut berkaitan dengan apa, OC juga menegaskan belum mengetahuinya. "Saya enggak tahu sama sekali, apalagi dihubungkan dengan sogok," katanya.
Sementara saat Okezone menyambangi kantor pengacara OC Kaligis di komplek perkantoran Wisma Majapahit, Jalan Majapahit Nomor 18-20, Jakarta Pusat, seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya masih menutup-nutupi informasi terkait nama seorang pengacara itu yang diduga bernama Gerry.
"Wah saya enggak tahu namanya siapa, nanti saja ya mas, Pak Oce nya masih di luar kota," ujar seorang pegawai pria yang enggan disebutkan namanya itu, Kamis (9/7/2015).
Seperti diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga hakim, satu panitera dan pengacara dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan pada hari ini.
Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera yang diamankan yakni Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara yang berinisial G dari kantor advokat OC Kaligis.
Selain menangkap lima orang, KPK juga menyita ribuan Dolar Amerika Serikat dari lokasi tempat kelimanya ditangkap oleh Penyidik KPK.
(Fiddy Anggriawan )