"Semoga saja para pemimpin tersebut tidak menyalahgunakan kepercayaan dan amanah saat memimpin daerah dan mengubahnya menjadi nafsu menguasai daerah," terangnya.
Meski tidak begitu menyetujui amar putusan MK tersebut, dosen ilmu politik ini menilai apa yang telah diputuskan oleh lembaga tinggi negara ini telah tepat. Hal itu, papar Hendri, dikarenakan Hakim MK pasti terlebih dahulu telah memikirkan putusan yang diambil dengan matang.
"Saya lebih setuju sebenarnya kalau MK mempertimbangkan ulang keputusannya. Tapi semoga implementasi putusan ini tepat," pungkasnya. (ang)
(Fiddy Anggriawan )