PDIP: Biar Publik Menilai TEMPO Punya Kepentingan atau Tidak

Mohammad Saifulloh, Jurnalis
Sabtu 11 Juli 2015 21:02 WIB
Maruly
Share :

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat PDIP menegaskan laporan dugaan pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong tentang Hasto Kristiyanto dan AM Hendropriyono dalam Laporan Utama Majalah TEMPO 13-19 Juli 2015 bertajuk Kriminalisasi KPK yang dilakukan Maruly Hendra Utama atas inisiatif pribadi. Dalam kaitan ini PDIP sama sekali tidak pernah memberikan dukungan.

“Sekjend DPP PDIP sudah menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Maruly Hendra Utama adalah murni inisiatif dan tindakan pribadi oleh yang bersangkutan. DPP PDI Perjuangan maupun Hasto Kristiyanto sebagai pribadi tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Maruly terkait langkah yang dilakukannya,” tegas Ketua DPP PDIP Andreas Pareira di Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

DPP PDI Perjuangan, sambung dia, juga sama sekali tidak memberikan persetujuan terhadap tindakan Maruly. Untuk itu, DPP bersikap bahwa setiap permasalahan terkait media massa, sebaiknya diselesaikan melalui lembaga Dewan Pers. “Itu prinsip yang kami pegang," cetusnya.

Andreas Pareira menambahkan, terkait status Maruly Hendra Utama sebagai bakal calon wali kota sudah tidak berlaku lagi, mengingat DPP Partai sudah merekomendasikan nama lain sebagai calon walikota.

Sehubungan dengan hal ini, DPP PDIP mengajak semua pihak untuk tetap taat pada mekanisme hukum. "Kami menghormati kebebasan pers yang bertanggung jawab. PDIP memiliki sejarah hubungan yang baik dengan media massa, termasuk ketika masa-masa sulit menghadapi pemerintahan otoriter,” ujarnya.

Adapun terkait dengan pemberitaan Majalah TEMPO, secara substansi masalah tersebut sudah dibantah oleh Pimpinan KPK, melalui surat pimpinan KPK yang dibacakan di hadapan Sidang MK bahwa sadapan yang berkaitan dengan kriminalisasi pimpinan KPK dan penyidik tidak ada. Dengan demikian tidak perlu lagi menjadi Polemik. Bantahan Pimpinan KPK tersebut sekaligus menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya