PDIP: KPK Sudah Melenceng!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 13 Juli 2015 10:22 WIB
foto: dok Okezone
Share :

JAKARTA - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adang Ruchiatna Puradireja menyesalkan pengakuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang uji materi pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan Bambang Widjojanto di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut ada rekaman yang dilakukan KPK berisi pembicaraan tentang upaya pelemahan KPK.

Dia menyesalkan pengakuan dari seorang penyidik KPK, pasalnya pimpinan KPK membantah pengakuan Novel itu. Bahkan secara formal lanjut Adang, pimpinan KPK sudah menyurati bantahannya ke MK.

"Saya heran luar biasa. Karena pengakuan di depan Majelis Hakim MK itu dilakukan di bawah sumpah. Mengapa saksi itu bisa dan gagah berani menyampaikan hal yang diperoleh dengan cara tidak benar?" ujar Adang kepada Okezone, Minggu 12 Juli 2015.

Adang meminta KPK melakukan langkah-langkah tertentu untuk mengoreksi pernyataan yang dilontarkan Novel. Karena banyak media mengaitkan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Mengapa telefon seluler pribadi orang yang bukan penyelenggara negara dan tidak terkait dengan dugaan korupsi dengan mudah disadap secara ilegal menggunakan fasilitas negara yang dimiliki KPK," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya