PDIP: KPK Sudah Melenceng!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 13 Juli 2015 10:22 WIB
foto: dok Okezone
Share :

Oleh karena itu, dia meminta KPK mengklarifikasi, apakah benar mereka melakukan penyadapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KPK terhadap Hasto.

"Masa KPK menghalalkan lembaganya digunakan penyidik KPK untuk tujuan-tujuan personal? Bukankah itu sudah masuk dalam kategori dugaan penyimpangan kewenangan?"pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 25 Mei 2015 saat sidang uji materi Pasal 32 Ayat 2 Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), Novel mengaku terdapat rekaman yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi, intimidasi dan ancaman terhadap KPK.

Novel menyebut bahwa rekaman tersebut berisi tentang pembicaraan upaya pelemahan KPK terkait penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan. Dalam rekaman tersebut disebutkan adanya rencana menersangkakan bukan saja komisioner KPK, tetapi juga penyidik dalam kasus yang membelit Budi Gunawan kala itu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya