Keinginan Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Terganjal UU

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 13 Juli 2015 20:46 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, dirinya bersama Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dimita Presiden untuk memberi masukan soal grasi dari Antasari Azhar.

"Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan bahwa jangka waktu pengajuan grasi Antasari sudah lewat. Maka MA memberikan pertimbangan bahwa tidak memenuhi syarat," ujar Yassona di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Tetapi, kata Yassona, Presiden Jokowi masih mempertimbangan di sisi kemanusian.

"Persoalannya sekarang adalah, keputusan kepala negara, jangan sampai melanggar UU. Ini kami sudah memberikan masukan-masukan, nanti Presiden yang akan memutuskan seperti apa," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya