Hasto Bantah Uang Suap Adriansyah untuk Kongres PDIP

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2015 12:19 WIB
foto: Okezone
Share :

Sebelumnya, kuasa hukum Andrew, Bambang Hartono membenarkan uang suap yang diberikan ke Adriansyah untuk membantu kongres PDIP di Bali pada Arpil lulu. Namun, bantuan tersebut tidak terealisasi karena Adriansyah telanjur ditangkap KPK.

Bambang tidak mau menyebut uang yang diberikan ke Adriansyah melalui anggota kepolisian Agung Krisdiyanto adalah suap untuk pengurusan izin pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Andrew Hidayat didakwa jaksa penuntut umum pada KPK menyuap politikus PDI Perjuangan sebesar Rp 1 miliar. Andrew juga menyerahkan uang suap ke Adriansyah dalam bentuk mata uang luar negeri yakni, USD50 ribu dan SGD50 ribu.

Adriansyah selaku Anggota DPR telah membantu pengurusan perizinan usaha pertambangan perusahaan-perusahaan yang dikelola Andrew Hidayat di Kabupaten Tanah Laut. Atas perbuatannya, terdakwa Andrew diancam pidana dalam Pasal 5 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya