LEBAK - Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten sudah melebihi kapasitas. Sehingga, narapidana yang menempati ruang tahanan harus rela berdesakan.
"Idealnya penghuni Rutan ini hanya 100 orang, namun saat ini diisi 212 orang," kata Kepala Rutan II B Rangkasbitung, Kadek Anton Budiharta, di Lebak pada Sabtu 18 Juli 2015.
Ia mengatakan, akibat dari kelebihan kapasitas itu maka satu ruangan diisi antara sembilan hingga 11 orang. Padahal, lanjut Anton, daya tampung hanya untuk lima orang.
Saat ini, Anton menjelaskan, jumlah penghuni Rutan Rangkasbitung tercatat 212 orang, meliputi laki-laki sebanyak 114 orang dan perempuan 8 orang. Maka dari itu, lanjutnya, ia berharap adanya penambahan ruangan tahanan agar para tahanan tidak saling berdesakan.