Mencuri di Rumah Kosong, Iskandar Ditangkap

Djamhari, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2015 10:28 WIB
foto: Ilustrasi Okezone
Share :

"Kami menduga komplotan ini pemain lama dalam kasus pencurian rumah kosong. Pelaku tinggal di Cilincing, Jakarta Utara," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu obeng kembang gagang warna merah, satu grendel pintu, satu buah player DVD, dan satu unit playstation merk sony.

Diakui Ali, hingga saat ini pihaknya sedang memburu satu pelaku lainnya yang berhasil lolos berinisial E. Sedangkan untuk pelaku yang diamankan saat ini sudah berada di sel tahanan Polsek Tambun.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara. Untuk pelaku yang lain sedang kita buru," tutupnya. (awl)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya