Bupati Morotai Minta KPK Periksa Bambang Widjojanto

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2015 17:58 WIB
foto: dok. Okezone
Share :

JAKARTA - Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat diperiksa, dia mememinta agar lembaga antirasuah juga memanggil Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto untuk dimintai keterangan.

"Jadi saya minta KPK untuk panggil Bambang Widjojanto, karena beliau itu kuasa hukum saya dulu di MK. Tentang perkara saya ini sudah saya kuasakan pada BW untuk mengurusnya," tutur Rusli yang keluar sekira pukul 16.30 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Rusli merupakan tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011. Orang nomor satu di Morotai itu diduga memberikan uang suap kepada Akil Mochtar yang saat itu menjadi Ketua MK agar mengabulkan gugatan Pilkada tersebut.

Menurut dia, permintaan agar KPK turut memeriksa Bambang akan diusahakan guna menggali informasi yang berkaitan dengan perkaranya ini. Bahkan, Rusli mengklaim dirinya sama sekali tidak mengenal Akil. Pasalnya, dirinya sudah memberikan kuasa sepenuhnya kepada Bambang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya