JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus sengketa Pilkada di daerah Empat Lawang dan Pilkada di Kota Palembang untuk tersangka Muchtar Effendi yang merupakan rekanan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Meskipun tak masuk jadwal pemeriksaan hari ini, Kasianur mengaku dimintai keterangannya terkait dengan proses administrasi sengketa Pilkada di lembaga pengawal konsititusi tersebut.
"Tadi saya didengar keterangannya terkait Pilkada tahun 2013 kota Palembang yang melibatkan didalamnya Muchtar Effendi hanya itu saja kok.Hanya mengenai proses kok, proses administrasinya saja kok," jelas Kasianur usai jalani pemeriksaan, Jumat (17/3/2017).
Kasianur juga mengklaim tak pernah melakukan pertemuan dengan Muchtar Effendi. Dia juga menampik mengetahui peran dari Muchtar dalam perkara itu.
"Kita tidak pernah (ketemu) di MK. Kita kalau ketemu pihak tidak pernah karena memang SOP-nya seperti itu. Ketika ada sengketa pun kita tidak dilibatkan sampai sejauh itu karena sudah ada pihak-pihak khusus yang mengurusinya," tutupnya.