JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan bukti video rekaman sidang mantan Hakim Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menunjukkan adanya keterlibatan Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Abdul Samiun.
Hal itu dipertunjukkan penyidik kepada Samsu Umar saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada di Buton pada hari ini, Jumat (24/2/2017). Dalam hal ini, Samsu Umar diyakini pernah menyerahkan uang suap ke Akil Mochtar.
"Tadi diperiksa karena ingin mengecek konsistensi pernyataan SUS (Samsu Umar Abdul Samiun) dan memperlihatkan video di persidangan untuk menguji kosnsitensi tersangka SUS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jumat (24/2/2017).
Febri menjelaskan, alasan penyidik menyodorkan bukti rekaman persidangan Akil Mochtar. Pasalnya, Samsu Umar kerap menyangkal tidak melakukan perbuatan korupsi saat diperiksa penyidik.
"Karena memang dalam sidang sudah terang benderang indikasi aliran dana ada di situ jadi untuk menunjukkan konsistensi diperlihatkan video tersebut," tukas Febri.