JAKARTA - Hari pertama masuk kerja, 11 anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bolos.
Kepala Kantor Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Desi Putra mengatakan, belasan PNS Pemkot Jakbar yang tidak masuk berbagai alasan, seperti sakit, izin, dan alpa.
"Ada 11 pegawai tidak masuk, di antaranya 1 orang izin, 2 sakit, 7 cuti, dan 1 orang alpa," ujar Desi kepada wartawan, Rabu (22/7/2015).
Desi pun memastikan akan memberikan sanksi kepada PNS yang bolos atau berstatus alpa, yaitu tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama tiga bulan.