Penanganan Tiga Kasus Korupsi di Yogyakarta Terancam Berhenti

, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2015 11:07 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Tiga kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta terancam dihentikan. Sebab penanganannya terkendala syarat formal dan materil.

Salah satunya, kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kasus yang sudah ditangani sejak lima lalu itu. Sementara berkas yang sudah dilimpahkan hingga ke persidangan, justru kasus yang lebih baru.

“Untuk pelimpahan tahap kedua diperlukan syarat formal dan materil terpenuhi, nanti tergantung dari jaksa penuntut apakah bisa memenuhi permintaan jaksa peneliti,” ujar Kepala Kejati DIY I Gede Sudiatmaja beberapa waktu lalu.

Ia tidak menampik, apabila tidak terpenuhi kedua syarat tersebut, penyidikan korupsi itu dapat dihentikan dan bisa dilanjutkan kembali ketika ada novum baru (bukti baru).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya