Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadisantosa membenarkan waktu pengosongan wilayah Kampung Pulo adalah pada hari ini, Sabtu (25/7/2015).
Hal itu terkait dengan rencana normalisasi wilayah bantaran kali Ciliwung yang melintang di daerah itu.
“Itu kebijakan Wali Kota Jakarta Timur, sejauh ini belum ada perintah lanjutan tentang eksekusinya, belum ada laporan terus terang saja,” ujarnya kepada Okezone.
Kukuh menambahkan, kebijakan pemerintah terkait normalisasi tersebut sebaiknya diindahkan oleh masyarakat Kampung Pulo. Petugas Satpol PP bersedia membantu masyarakat Kampung Pulo jika mereka mengindahkan kebijakan tersebut.