JAKARTA - Kepolisian Daerah Papua telah menahan dan menetapkan dua tersangka insiden Tolikara. Dua tersangka itu berinisial JW dan HK, yang diduga sebagai provokator penyerangan yang menewaskan satu orang dan melukai belasan orang.
Pengamat intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani menilai, dua tersangka itu harus dijadikan sumber informasi bagi penyidik kepolisian agar kasus ini segera ditemukan akar masalahnya dan dapat segera dituntaskan.
"Dua tersangka itu harus menjadi sumber informasi bagi tuntasnya kasus ini agar ditemukan akar masalahnya," jelas perempuan yang akrab disapa Nuning itu saat dihubungi Okezone, Minggu (26/7/2015).
Nuning pun berharap, dengan telah ditetapkannya dua orang sebagai tersangka dapat mengungkap aktor intelektual bahkan penyandang dana dibalik insiden pembakaran itu.