"Sudah dua bulan lalu kami awasi mereka (Reza dan kawan-kawan)," imbuhnya.
Reza memperoleh narkoba tersebut dari seorang narapidana di Lapas Cirebon, Jawa Barat. Karena itu, saat ini pihaknya tengah menggeledah lapas tersebut.
"Kita kerjasama dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), siang ini digeledah," jelasnya.
Seperti diberitakan, Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek apartemen di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Pada penggerebekan itu, polisi mendapati Reza Alexander Prawiro bersama dua rekannya yakni Rubi dan Armada tengah menggelar pesta narkoba. (fal)
(Syukri Rahmatullah)