Belum Sebulan, SF Sudah Bisa Jalankan Bisnis Narkoba di Lapas

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2015 20:51 WIB
Barang bukti narkoba dan senpi milik Reza Cs (Foto: Syamsul Anwar Khoemaeni).
Share :

JAKARTA – Direktur Direktorat Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka mengungkapan, Pemasok narkoba, SF terhadap Reza Cs, baru 21 hari dipindahkan ke lapas narkotika Cirebon, Jawa Barat. SF merupakan residivis kepemilikan sabu dan sudah dua kali ditangkap polisi.

"Pertama Polda, lalu Polres Jaksel karena kepemilikan pil happy five sebanyak 1.000 butir, dan pil inex sebanyak 2.000 butir. Seminggu sebelum lebaran SF dipindah ke Cirebon," ujar Anjan di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (3/8/2015).

Sebelum di Cirebon, Anjan menjelaskan, SF mendekam di lapas narkoba, Cipinang, Jakarta Timur. Namun, ia dipindahkan karena melakukan perkelahian dengan sesama napi.

"Alasan berkelahi di lapas, ia lalu dipindah," imbuhnya.

Seperti diketahui, polisi menjemput SF di lapas narkotika Cirebon, Jawa Barat. Dalam sel tahanannya, petugas menemukan bungker penyimpanan alat hisap sabu serta telepon genggam. Bermodal alat komunikasi, SF memasok narkoba ke Jakarta yang ditujukan untuk Reza cs.

Reza ditangkap bersama dua rekannya yakni Rubi dan Armada oleh Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 18.00 WIB pada Minggu 2 Agustus 2015. Sejumlah barang bukti seperti lima pistol, 58 gram sabu, 12 gram ganja, dan alat hisap sabu bermotif pistol berhasil di sita polisi. (fal)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya