Terkait Kasus Suap APBD 2015, 8 Pejabat Riau Diperiksa KPK

, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2015 14:14 WIB
Terkait suap APBD 2015, 8 pejabat Riau diperiksa KPK (Ilustrasi: Dok. Okezone)
Share :

PEKANBARU – Kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau masih terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau tahun 2015 dengan memintai keterangan dari delapan pejabat Riau. Seperti saksi-saksi sebelumnya, pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian di Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura, Senin (3/8/2015).

Para saksi yang dimintai keterangan adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, M Yafiz serta mantan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Riau, Ayub Khan. Penyidik KPK juga meminta keterangan dari dua mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau periode 2009-2014, Rusli Effendi dan Supriyati.

Lebih jauh lagi, penyidik juga meminta keterangan dari Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Riau, Witno dan tiga orang PNS. Dua dari ketiga PNS tersebut berdinas di DPRD Riau, dan satu lagi berdinas di Bappeda Provinsi Riau. Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Gubri non-aktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjuhari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya