Gatot Beberkan Keterangan tentang OC Kaligis ke Penyidik

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2015 17:00 WIB
(Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia yang keluar sekira pukul 15.45 WIB itu mengaku diperiksa untuk memberikan keterangan tentang pengacara kondang OC Kaligis.

"Hari ini saya hadir kapasitasnya sebagai saksi atas nama OC Kaligis. Untuk pertanyaan tanya ke penyidik," tutur Gatot di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Gatot yang mengenakan rompi tahanan oranye enggan membeberkan lebih jauh terkait pemeriksaan perdana dirinya usai ditahan. Gatot memilih langsung bergegas menuju mobil tahanan. Usai di dalam mobil tahanan, Gatot pun enggan buka mulut saat ditanya peran OC Kaligis dalam suap Hakim PTUN Medan.

Sebelumnya Istri Gatot, Evy Susanti juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis terkait kasus ini. Pemeriksaan Evy tidak berlangsung lama, dia yang tiba sekira pukul 15.10 WIB menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 15.40 WIB.

Evy yang sudah mengenakan seragam tahanan menolak berkomentar sedikitpun menyangkut materi pemeriksaan. Dia bergegas masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggu di pelataran Gedung KPK tanpa mau membuka suara.

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti telah menyandang status tersangka. KPK pun telah menahan keduanya di tempat yang berbeda semalam. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Evy di Rutan KPK.

Keduanya dikenakan pasal 6 ayat (1) huruf a dan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya