"Sementara bukti laporannya ada hasil rekaman, dan keterangan beberapa kesaksian," pungkas Buwas.
Sebelumnya kuasa hukum tersangka OC Kaligis, Afrian Bondjol mengatakan, pihaknya terus mengupayakan perlindungan hukum untuk Kaligis.
Pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan soal penangkapan Kaligis oleh KPK ke Bareskrim Polri. Kepada wartawan di KPK, Kaligis mengaku merasa diculik oleh KPK, bukan ditangkap saat dirinya berada di Hotel Borobudur, Jakarta.
KPK membawa Kaligis setelah pengacara kawakan itu tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan terkait kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara.
(Fahmi Firdaus )