JAKARTA - Rencana pemerintah yang dinakhodai Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan kepada Presiden kembali mendapat kembali menuai kritik.
Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC) Jakarta, Zaenal A Budiyono berpendapat, jika saja pemerintah berjalan di rel konstitusi dan menjalankan amanat rakyat maka tidak perlu takut terhadap kritik.
"Sebab kritik hanya muncul bila pemerintah dianggap keluar jalur konstitusi dan kepentingan nasional," sebut Zaenal kepada Okezone di Jakarta, Kamis (6/8/2015) malam.
Terkadang lanjut Zaenal, ada saja kelompok kepentingan yang memanfaatkan luasnya ruang demokrasi untuk menyerang pemerintah secara membabi buta, termasuk fitnah. Hal itu menurutnya juga terjadi di negara demokrasi manapun.