KPK Siap Jerat Tersangka Baru Kasus Suap DPRD Muba

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2015 23:19 WIB
Ilustrasi: SINDO
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba, terus ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah membuka peluang untuk menjerat pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Iya (kemungkinan menjerat tersangka baru masih terbuka)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2015).

Priharsa mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya masih terus mengembangkan perkara suap yang sudah menjerat empat orang menjadi tersangka.

Salah satunya, menelisik pihak-pihak lain yang memiliki andil dalam suap kepada Anggota DPRD Muba itu. "Masih di dalami apakah ada pihak lain yang diduga memiliki peran dalam dugaan tindak pidana ini," tukasnya.

Seperti diketahui, ketika mendalami perkara suap yang nilainya mencapai miliaran ini, KPK telah memeriksa Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya Lucianty Pahri, serta jajaran di bawahnya di lingkungan eksekutif Kabupaten Muba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya