JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan pengacara kondang OC Kaligis hari ini. Sidang perdana ini, akan mendengarkan gugatan OC Kaligis atas penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya betul hari ini sidang perdana. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Suprapto," kata Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna ketika dihubungi Okezone, Senin (10/8/2015).
Dia menuturkan, sidang perdana yang akan mendengar pembacaan gugatan tersangka dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ini selaku termohon terhadap pemohon yakni KPK akan dibuka pada pukul 09.00 WIB.
"Sidang nanti dibuka pukul 09.00 WIB," tukas Made.