Isu Pasal Karet Mencuat, Jokowi Dijebak Pembantunya

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2015 07:27 WIB
Presiden Jokowi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana ingin menghidupkan kembali, pasal penghinaan kepada presiden. Berbagai perdebatan pun muncul dari DPR antara setuju dan tidak setuju.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, Jokowi sengaja dijerumuskan oleh para pembantunya dalam menghidupkan lagi pasal tersebut. Pasalnya kata dia, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pasti sudah tahu pasal peninggalan Belanda itu sudah dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006 silam.

"Saya lihat Pak Jokowi sengaja mau dijerumusin oleh pembantu-pembantunya, kan sudah jelas pasal itu sudah ditolak MK. Masa Jokowi tidak tahu," ujar Dasco kepada Okezone di Jakarta, Senin (10/8/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga melihat, selama ini Jokowi tidak pernah mempermasalahkan kritik-kritik dan hinaan yang ditujukan kepadanya. Sebab, hal itu fungsinya adalah membangun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya