Kendati pelaporan tersebut tidak diketahui oleh tim kuasa hukum, namun pihaknya mengaku mendukung dengan adanya keputusan tersebut terlebih Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso telah merespons laporan adanya dugaan penculikan OC Kaligis.
Tim kuasa hukum OC akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menguji keabsahan proses penangkapan pengacara senior di Indonesia itu.
"Kami akan uji sendiri apakah tindakan penyidik yang mengaku sebagai penyidik tanpa memerlihatkan surat penyidikan apakah dibenarkan secara hukum," tandas Humphrey.
(Rizka Diputra)