MUSIRAWAS - Uskadi (50) Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musirawas (Mura) harus merelakan uang sebesar Rp800 juta miliknya setelah dirampok orang tidak dikenal. Perampokan itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB pada Selasa 11 Agustus 2015 di daerah Selangit Kabupaten Musirawas.
Menurut Uskadi, kejadian bermula ketika dirinya bersama Rudi, sopirnya, berangkat dari Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ke Lubuklinggau mengendarai Mobil bernomor polisi BG 83 UM untuk mengambil uang di Kantor Sindang Brothers yang berada di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Rencananya, uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar buah sawit.
Setelah mengambil uang di tempat itu, Ia bersama sopirnya langsung berangkat pulang. Namun setibanya di Desa Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, mobil yang dikendarainya dipepet empat orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor jenis RX King.
Sembari memepetkan kendaraannya ke mobil, para pelaku juga menembakan senjata api ke udara seraya menyuruh dirinya agar menghentikan mobil.